Iskandar Nouk Pertanyakan Keputusan DPD I Menunjuk Pengurus DPD II KNPI Demisioner Gelar Rapimda

    Iskandar Nouk Pertanyakan Keputusan DPD I Menunjuk Pengurus DPD II KNPI Demisioner Gelar Rapimda

    BUOL-Konflik DPD II KNPI kabupaten Buol terus menuai perotes baik dari Sejumlah OKP, Pemberhati KNPI serta para mantan pengurus DPD II KNPI Kabupaten Buol dimana DPD I Provinsi Sulteng telah menunjuk Pengurus Demisioner untuk melaksanakan Rapimda

    Keputusan DPD I tersebut merupakan hasil Pleno untuk melakukan Rapat Pimpinan Daerah(Rapimda VI) KNPI kabupaten Buol

    Salah satu mantan Wakil Ketua pengurus DPD II KNPI kabupaten Buol Iskandar Nouk mempertanyakan keputusan DPD I KNPI provinsi untuk menunjuk Pengurus DPD II yang sudah selesai masa baktinya 

    " Malahan keputusan pleno DPD I KNPI lebih melanggar AD-ART... dasar apa memerintahkan pengurus  DPD II untuk mrelaksanakan RAPIMDA yang SK kepengurusannya sudah lama berakhir.... mohon DPD I KNPI jangan memperkeruh maslah...Se tau saya tindakan organisasi tidak seperti itu...KNPI bukan organisasi biasa dan bukan organisasi keluarga yang semuanya saja untuk mengatur...tulisnya

    menurut Iskandar Nouk mestinya DPD I KNPI Provinsi menunjuk karateker sesuai permintaan para OKP bukan justeru menujuk pengurus yang sudah tidak aktif lagi,  

    Lebih lanjut kata iskandar " klo betul seperti itu petunjuk DPD I perlu di prrtanyakan kemampuan pengurusnya... kerna petunjuk tetsebut bukan solusi tapi hanya menanbah masalah dan membuat kegaduhan terhadap okp2 di bawah naungan knpi buol " kata Iskandar Nouk***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Mlienials dan GEN Z Menuju KNPI Buol

    Artikel Berikutnya

    HMI Demo Bank BRI KCP Buol, Kepala Bank...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

    Ikuti Kami