BUOL-Anggaran kerja sama publikasi media massa di Pemerintahan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) yang melekat pada Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Buol terjadi lagi pemangkasan pada penetapan APBD tahun 2023
Anggaran Yang sebelumnya sebesar Rp 288 juta pertahun yang di peruntukan untuk 20 media di Kabupaten Buol pada tahun 2024 Kini turun drastis menjadi Rp 100 juta untuk 20 media
Hal ini menjadi pembahasan alot saat digelar evaluasi pemberitaan bersama puluhan pekerja pers di kabupaten Buol yang di gelar oleh Dinas Kominfo Buol bertempat di kantor dinas Kominfo pada Rabu (28/02/2024)
Sejumlah Awak media sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran kerja sama media bukan malah dinaikan justeru terjadi penurunan hal ini menjadi kekecewaan para media yang bekerja sama dengan pemerintah Daerah(Pemkab) Buol.
Sementara media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia namun ironisnya pemerintah daerah hanya melihat sebelah mata
Yang setiap hari menyajikan informasi program dan kinerja pemerintahan yang dapat terkonfirmasi dengan baik ke masyarakat melalui perantara media. bahwa dengan informasi positif yang di sebar luaskan akan menurunkan potensi masuknya informasi negatif
Sebagai Pilar ke 4 setelah Eksekutif, Yudikatif, Legislatif dan Pers, Mestinya Pemerintah Daerah juga memperhatikan kerja pers yang sudah menempatkan kabupaten buol pada posisi kedua dalam penyebaran publikasi di Sulteng tidak membeda-bedakan dengan yang lain.
Pemangkasan anggaran media yang ada di dinas kominfo ini belum di ketahui apa alasannya sebab para Tim TAPD bahkan Ketua TAPD Sekda Buol di hubungi untuk di konfirmasi di hubungi lewat pesan Whatzapp dan telvon tidak membalas sampai berita ini dinaikan**